Api Padam, Sawit Ditanam: Siapa yang Untung dari Karhutla?
Di sinilah sawit masuk ke dalam cerita karhutla. Bukan karena setiap kebakaran pasti dilakukan untuk membuka perkebunan, melainkan karena hubungan antara kebakaran dan perubahan penggunaan lahan patut diperiksa secara serius.

Setiap kali hutan terbakar, kita biasanya sibuk membicarakan api, asap, dan betapa menyedihkannya nasib warga yang harus menghirup udara kotor. Pejabat memberikan keterangan, petugas berjibaku di lapangan, sementara masyarakat berharap hujan segera turun. Semua itu penting. Tetapi ada satu pertanyaan yang sering kali tenggelam begitu asap mulai menipis: setelah hutan terbakar, tanahnya akan menjadi apa?
Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Di negeri yang perkebunan sawitnya membentang luas, perubahan fungsi lahan selalu layak diawasi. Hutan yang terbakar bukan sekadar kumpulan pohon yang berubah menjadi abu. Di baliknya ada tanah, izin, kepentingan ekonomi, dan kemungkinan perebutan ruang hidup. Ketika sebuah kawasan rusak, kita perlu tahu apakah kawasan itu akan dipulihkan, dibiarkan, atau justru dialihkan untuk kepentingan lain. Sebab, bagi sebagian orang, lahan yang rusak mungkin merupakan bencana ekologis. Bagi pihak lain, entah siapa, lahan yang sama bisa saja terlihat sebagai peluang ekonomi.
Di sinilah sawit masuk ke dalam cerita karhutla. Bukan karena setiap kebakaran pasti dilakukan untuk membuka perkebunan, melainkan karena hubungan antara kebakaran dan perubahan penggunaan lahan patut diperiksa secara serius. Jika sebuah kawasan terbakar lalu kemudian ditanami sawit, publik berhak bertanya bagaimana proses itu terjadi. Apakah perkebunan tersebut sudah memiliki izin sebelumnya? Apakah ada pembukaan lahan yang melanggar aturan? Apakah kebakaran terjadi secara alami, akibat kelalaian, atau memang sengaja dilakukan? Jawabannya tentu harus berdasarkan penyelidikan, bukan sekadar dugaan. Namun, pertanyaan itu juga tidak boleh dianggap sebagai gangguan hanya karena menyentuh kepentingan bisnis.
Kecurigaan publik semakin menarik perhatian ketika Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, berbicara mengenai pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan terdegradasi untuk mendukung pengembangan bahan bakar nabati. Gagasan tersebut bukan bukti bahwa hutan sengaja dibakar demi sawit. Tetapi rencana pemanfaatan lahan rusak untuk kepentingan ekonomi membuat satu persoalan menjadi semakin penting: siapa yang menentukan bahwa suatu kawasan sudah layak dialihfungsikan, dan siapa yang akan memperoleh manfaat dari perubahan itu? Sebab, ketika lahan mulai dihitung berdasarkan potensi produksinya, fungsi ekologis hutan jangan sampai dianggap sebagai urusan nomor dua.
Kita bisa membayangkan mengapa masyarakat menjadi curiga. Bertahun-tahun mereka menghadapi kebakaran, menghirup asap, dan menunggu penyelesaian. Lalu, ketika muncul pembicaraan tentang pemanfaatan lahan terdegradasi, mereka bertanya-tanya apakah kerusakan yang mereka tanggung justru membuka jalan bagi kepentingan tertentu. Kecurigaan itu belum tentu benar, tetapi juga tidak muncul dari ruang kosong. Ketika pengawasan dianggap lemah dan penegakan hukum belum memberi rasa keadilan, penjelasan resmi akan selalu berhadapan dengan pertanyaan yang lebih keras: siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api. Pemerintah harus memastikan bahwa kebakaran tidak menjadi jalan pintas untuk mengubah hutan menjadi perkebunan. Data perizinan perlu dibuka, riwayat penggunaan lahan harus diperiksa, dan setiap dugaan pembakaran untuk kepentingan perkebunan mesti diusut sampai tuntas. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar, proses hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan sementara pihak yang mengambil keputusan tetap aman di belakang meja.
Pada akhirnya, persoalan karhutla bukan hanya tentang siapa yang menyalakan api, tetapi juga tentang apa yang terjadi pada tanah setelah api padam. Apakah hutan dipulihkan, atau justru muncul hamparan sawit di atas kawasan yang sebelumnya terbakar? Kita tidak perlu menuduh untuk mengajukan pertanyaan itu. Kita hanya perlu memastikan bahwa bencana tidak berubah menjadi kesempatan bagi segelintir pihak, sementara kerugiannya ditanggung orang banyak.
Sebab, kalau setiap musim kemarau rakyat kebagian asap, lalu setelahnya mereka hanya bisa menyaksikan perubahan bentang hutan tanpa penjelasan yang memadai, jangan salahkan mereka jika mulai bertanya siapa yang sedang memanen keuntungan dari semua ini.
Api boleh padam. Tetapi jika pertanggungjawaban ikut menghilang dan sawit tumbuh tanpa penjelasan yang terang, kecurigaan rakyat akan terus bersemi.
Reaksi Warga Pembaca
Bagaimana kesan naskah ini menurutmu? Pilih reaksi paling mewakili:
Punya Sudut Pandang Berbeda atau Narasi Tandingan?
Jangan cuma diam. Tuliskan analisis atau opinimu di Meja Warga Belokan.

Idam Bhaskara
Seorang pengangguran, suka ngopi, suka menulis dan suka kamu!
Menyukai Tulisan Ini? Dukung BELOKIRI Tetap Mengudara
Ruang bicara independen butuh amunisi agar tetap bebas dari sensor kekuasaan dan iklan clickbait. Sisihkan sedikit apresiasi untuk dapur redaksi.
Tulisan Terkait & Terkini
Lanjut membaca esai, analisis warkop, dan perspektif kritis lainnya di BELOKIRI.
Biaya Hidup Naik, Kualitas Argumen Buzzer Turun
Pada 20 Oktober lalu, Greenpeace membentangkan spanduk raksasa di Bundaran HI. Salah satunya bertuliskan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.”
Kemarahan Mulai Sayup Menggeliat, Tapi Gerakan Masih Gagap Melihat.
Mungkin itulah ironi terbesar gerakan kita: rakyat tidak kekurangan alasan untuk marah, tetapi kemarahan tidak dengan sendirinya melahirkan kekuatan yang mampu mengubah keadaan.
Cipayung dan Politik Praktis: Ketika Aktivis Lebih Hafal Nomor Pejabat daripada Nomor Warga
Sekretariat bukan sekadar tempat menumpuk proposal kegiatan dan spanduk bekas aksi. Ia menjadi tempat membaca keadaan, berdebat, menyusun sikap, lalu keluar menemui masyarakat.


